Tentang Kami
Kami adalah tim yang profesional
Kantor Akuntan Publik Terdaftar “Nur Shodiq dan Rekan” mendapat Ijin Usaha Kantor Akuntan Publik berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 412/KM.1/2023 yang dikeluarkan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementrian Keuangan
Republik Indonesia (PPPK – KEMENKEU – RI).
Kantor Akuntan Publik Terdaftar Nur Shodiq dan Rekan dipimpin oleh Nur Shodiq, SE., Ak., M. Ak., CA., CPA dan Muhammad Faddie Hakim, SE., CPA sebagai Partner.
Kantor Akuntan Publik (KAP) Nur Shodiq dan Rekan didirikan dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis anda dan membantu anda dalam meningkatkan kinerja bisnis anda dengan Jasa Assurance & Jasa Non Assurance serta Jasa Akuntansi dan Jasa Layanan Konsultasi Bisnis lainnya. KAP Nur Shodiq dan Rekan didukung oleh Akuntan dan Staff yang berkualitas, yang merupakan sinergi dari para profesional di berbagai bidang keahlian industri yang memungkinkan untuk melakukan berbagai layanan Jasa

Visi Kami
Menjadi Kantor Akuntan Publik yang menjunjung tinggi profesionalisme, kemandirian & integritas, yang mengandalkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan melaksanakan strategi bisnis sebagai faktor sukses untuk mencapai suatu unit bisnis yang menguntungkan.
Misi Kami
- Memberikan jasa profesional akuntan publik sesuai standar profesional yang berlaku.
- Memiliki staf profesional yang kompeten, integritas tinggi dan komunikatif.